, Syarah Syam Amir, dkk Supremasi: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum, & Pengajarannya p-ISSN 1412 – 517X e-ISSN 2720 – 9369 penduduk usia kerja terdampak, sehingga banyak pengangguran dan pemutusan hubungan kerja pada usia. Melalui OSS ini, pengajuan dan pemrosesan izin usaha dilakukan. 2. Unduh Version Diunduh 2239 Ukuran Dokumen 5. Sebagai ilustrasi, kami akan contohkan proses pengajuan perizinan berusaha bagi UMK untuk orang perorangan (PT Perorangan) sebagaimana kami sarikan dari laman Panduan OSS Usaha Mikro dan Kecil – Orang Perseorangan, sebagai berikut: Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. go. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata; i. Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan. Jadi, sistem ini tidak hanya untuk pengajuan izin berusaha di pusat, tetapi. E. Izin usaha dapat dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah, tergantung jenis usaha yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat (Pasal 22Pada tanggal 21 Juni 2018 Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. 8. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlokasi di KPBPB. Pertama, lingkup kewenangan daerah provinsi, kabupaten dan kota (Gubernur. HK. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2011 Nomor 17) sebagaimana telah diubahPenyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem dan Transaksi Elektronik; Mengingat : 1. Setelah dikeluarkannya PP No. U. kewenangan penerbitan perizinan berusaha bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. ABSTRAK: Pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan, dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif,. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem OSS; tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, evaluasi dan reformasi. 14 Tahun. Pendelegasian yang diatur dalam Perpres ini meliputi: 1) pemberian sertifikat standar. 1. Badan/Pengarang. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (Pasal 12-15) NomorIndukBerusaha (NIB) NIB danSertifikatStandar. Jaminan Negara pada Pengusaha untuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Adalah Pembangkangan Terhadap Putusan MK. Melalui artikel berikut ini, setelah membahas mengenai. - 10 - (3) Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a adalah pelaksanaan atas penerbitan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor energi dan sumber daya mineral ini dilaksanakan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, dan dilaksanakan sejak proses perizinan berusaha dilakukan secara keseluruhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan. Peraturan Pemerintah. Peraturan pelaksanaan sebagai pedoman Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang ada sebelum Peraturan Pemerintah ini diundangkan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah ini. TENTANG DATABASE PERATURAN. Dengan OSS, proses perizinan pengusahaan SDA akan lebih. Perpres ini terbit setelah melalui proses yang panjang dengan. Baca juga: Penerbitan Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang Hanya 20 Hari. Untuk Daerah diatur dengan PP 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. 7, BN. (2) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan usaha. Perizinan Berusaha. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. bahwa standar operasional. go. 0. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Tutup. 8, BN. Prabumulih dan mengimplementasikan perizinan berusaha di daerah s Peraturan Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Prabumulih Perizinan Berusaha (SOP-PB) ini bermanfaat dan dapat menjadi rujukan Prabumulih, Kepala D A. 4 satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. 15 hlm. Sementara untuk usaha dengan risiko menengah, maka perizinan berusahanya berupa sertifikat standar. ADA istilah baru dalam UU Cipta Kerja bidang kehutanan dan PP 23/2021 terkait pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan, yakni perizinan berusaha dan persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko . PP ini mengatur mengenai perizinan berusaha, kemudahan berusaha, fasilitas penanaman modal; pengawasan; dan evaluasi bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara. id : 44 hlm. berorientasi pada proses yang mudah, cepat, dan sederhana; dan c. Bidang Usaha 5. T. Pasal 3 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua Peraturan Menteri yang mengatur standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha sektor pariwisata, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini. Jurnal Yustisiabel. Feb 4, 2022 · Penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Seluruh perizinan Berusaha berbasis risiko atas sektor yang diatur dalam PP No. ID : 4 HLM. Berikut ialah prosedur yang bisa Anda lakukan jika ingin mendapatkan Nomor Izin. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo sebagai satu-satunya lembaga untuk mengkoordinasikan untuk melaksanan perizinan berusaha. Pengawasan adalah upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar 2. Dasar Hukum Perizinan Industri Pertahanan. Terdapat pula perbaikan Service Level Agreement (janji layanan) dan fiktif positif yang menyatakan bahwa permohonan Perizinan Berusaha yang telah lengkap, namun Perizinan Berusaha belum diterbitkan dalam jangka waktu yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan penerbitan Perizinan Berusaha. PERSETUJUAN LINGKUNGAN, AMDAL, UKL-UPL, SPPL dan PERIZINAN BERUSAHA. • Sistem OSS. Setiap perizinan berusaha akan dicantumkan nama penerbti sesuai dengan kewenangan yaitu: melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. 2022/No. Jenis / Bentuk Peraturan. Nomor Kode Proyek 3. Loading. Untuk mendaftarkan perusahaan Anda ke dalam Sistem OSS RBA dengan estimasi waktu pengerjaan 5 hari. 17. Judul. Melalui penerapan PP ini, harapannya pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha dapat lebih efektif dan sederhana karena tidak seluruh kegiatan usaha wajib memiliki izin, di samping itu melalui. d. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan yang transparan, partisipatif dan akuntabel serta guna memberikan kepastian hukum dalam berusaha; b. 5 tahun 2021, perizinan usaha berdasarkan risiko diberlakukan. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk. persyaratan; c. Perizinan Berusaha dan Bidang Dalaks) yang memiliki Sertifikat Diklat PTSP Tingkat Lanjut BKPM >50% = 25, >25 s/d 50% = 10, <25 sd 1 = 5. Aspek Analisis Risiko: a. permohonan sampai dengan terbitnya dokumen perizinan berusaha. izin komersial atau operasional. Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar kepada Pelaku Usaha dalam rangka percepatan. Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN menggunakan KKPR sebagai acuan baru dalam perizinan berusaha. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi: 1) pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;. : Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik. 44, Jakarta 12190 Indonesia © 2021 Lembaga OSS - Kementerian Investasi/BKPMPerizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah adalah kegiatan perizinan berusaha yang proses pengelolaanya secara elektronik mulai dari tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen yang dilakukan secara. 16 Adanya proses perizinan bukan tanpa . Hal tersebut terdapat pula dalam Pasal 7 ayat (1) dan ayat (7) UU Cipta Kerja dimana perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala1. Untuk Daerah diatur dengan PP 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di. Namun, di UU Cipta Kerja, izin lingkungan terintegrasi dengan perizinan berusaha, apabila ada pelanggaran dan dikenakan sanksi pencabutan izin, yang dicabut sekaligus Perizinan Berusaha. pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha active download abstrak detail; keputusan kepala dinas nomor 2940/pm. 4. peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan Berikut adalah PMK No. Memang setiap pelaku usaha tentu membutuhkan surat izin usaha untuk menjalankan bisnisnya, tak terkecuali dalam hal perkebunan sawit. Izin Usaha Industri, perlu mengatur mengenai ketentuan penerbitan izin usaha industri dan izin perluasan industri dalam kerangka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik; bahwa ketentuan penerbitan izin usaha industri dan izin perluasan industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-1ND/PER/6/2008Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran. 5) sebagai aplikasi pendukung pelayanan. reformasi Perizinan Berusaha; b. Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan InvestasiPeraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik. (2) Persyaratan dan/atau kewajiban perizinan berusaha pada sektor Ekonomi Kreatif yang ditetapkan berdasarkan hasil analisis risiko kegiatan usaha sebagaimana dimaksud. Melaksanakan penataan batas areal kerja 2 (dua). 2 Pemerintah Daerah wajib menggunakan sistem OSS dalam pelayanan Perizinan Berusaha dan bagi yang tidak melaksanakan akan diberikan sanksi administratif secara berjenjang sesuai ketentuanDirektur Eksekutif Easybiz, Leo Faraytody. a. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Transportasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 257); 14. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah meresmikan peluncuran OSS RBA, dengan harapan kemudahan berusaha di Indonesia semakin membaik dan berkualitas. UU No. . PENUTUP . "Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. Apr 12, 2021 · Perizinan berusaha berbasis risiko adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya berdasarkan tingkat potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya. INSW berada dibawah naungan Kemenkeu. OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kebijakan pengurusan NIB. NIB dan Izin. - 10 - (3) Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a adalah pelaksanaan atas penerbitan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Perizinan Berusaha dengan Risiko Menengah Tinggi. Sanksi Administratif adalah sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran administratif atau ketentuan peraturan yang bersifat administratif ya ng berupa peringatan, penghentian sementara kegiatan berusaha, denda administratif dan/atau. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 5. 5 atau sistem bantuan informasi elektronik jawa barat versi 5. E. Pulau Punjung - Senin / 2 Oktober 2023 dilaksanakan Diskusi Publik Naskah Akademik Raperda Kabupaten Dharmasraya tentang Penyelenggaraan Perizinan. : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi. JAKARTA (1/4) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus bergerak cepat merancang peraturan turunan pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang. 2021. Oleh: Pramono DS (Pensiunan Rimbawan) Undang-undang (UU) No. KesesuaianKegiatanPemanfaatan Ruang. Sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha, dibutuhkannya Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR). 1. Tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan. 2. MASUK. 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik, Peraturan BKPM No. JDIH - Sekretariat Kabinet RI“Perizinan berusaha yang berbasis risiko akan memberikan kemudahan dan kepastian, sesuai arahan Bapak Presiden agar segera dilakukan pemangkasan Perizinan Berusaha, penyederhanaan Prosedur Perizinan dan penerapan Standar Usaha. Perizinan Berusaha, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018, diterbitkan oleh menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota sesuai kewenangannya, termasuk Perizinan Berusaha yang kewenangan penerbitannya telah dilimpahkan atau didelegasikan kepada pejabat lainnya. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberikan babak baru dalam kemudahan perizinan berusaha baik dari segi waktu maupun proses perizinan, tak terkecuali dengan perizinan bidang kehutanan yang mengandalkan kawasan hutan sebagai basis berusaha. KKPR menggantikan izin lokasi dan berbagai izin pemanfaatan ruang (IPR) dalam membangun dan mengurus tanah yang awalnya merupakan. : Badan Koordinasi Penanaman Modal. Judul. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. DASAR HUKUM PERIZINAN BERUSAHA PELAKSANAAN REKLAMASI NO PERATURAN PERUNDANGAN 1 UU No. ” b. Jl. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Dengan Sistem OSS-RBA, pelaku usaha mersakan kemudahan untuk proses perizinan berusaha, dengan demikian dengan sistem ini semakin banyak pelaku usaha yang memiliki izin usaha. Kehadiran UU No. PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Selain itu, NIB berlaku juga sebagai SNI (Standar Nasional Indonesia) dan/atau pernyataan jaminan halal tergantung. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus. Pengembangan Sistem OSS Pasal 7 ayat (1) dan ayat (7) UU Cipta Kerja: •Perizinan Berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan. Yang dimaksud dengan Perizinan Berusaha berdasarkan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) adalah legalitas yang. Pengidentifikasian kegiatan usaha; b. Pengguna hanya diperkenankan untuk mengambil cuplikan layar atau mencetak laman dalam Sistem Aplikasi Perizinan Online ESDM untuk kebutuhan pengurusan dan penerbitan perizinan berusaha. Untuk usaha orang perseorangan atau badan usaha dengan modal awal lebih dari Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan. DETAIL PANDUAN. mekanisme; . 01 April 2021 PERMENKO NO. Perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusahaPERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR OBAT DAN MAKANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. ”. C. 14. ABSTRAK: a. pdf. Follow OSS Institutions on Social Media: Privacy Policy2. BAB IV SUBSISTEM PENGAWASAN. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan Berusaha betdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, diharapkan membenahi kerumitan proses perizinan selama ini yang mengakibatkan tumpang tindih. 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang CiptaTinggi: Perizinan Berusaha yang digunakan adalah NIB, Izin, dan Sertifikat Standar (jika diperlukan) Penentuan tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha dengan jenis perizinan berusaha yang digunakan mengacu pada kode KBLI. Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran. Adapun. (3) Kewajiban Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit: a. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negar a Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Perizinan berusaha bagi UMKM dilakukan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission System– “OSS”) (Pasal 38 Ayat (1) PP No. UMK. Pengajuan surat permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilengkapi dengan: 1) Surat Izin Usaha Perikanan, perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan, dan/atau perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan yang diterbitkan oleh Gubernur;. 10. “Akibatnya perizinan berusaha di seluruh sektor yang memerlukan persyaratan dasar perizinan berusaha belum dapat diterbitkan melalui sistem OSS RBA,” demikian disampaikan BPK dalam IHPS II 2021. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. Action. go. 3. 11. Klinik Utama yang telah menyelenggarakanSektor Usaha yang Wajib Memenuhi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam. (2) Pelayanan PTSA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Melaksanakan kegiatan nyata di lapangan paling lambat 1 tahun setelah perizinan berusaha diterbitkan; 4. 6/2021, penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilakukan untuk menigkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. PP ini bertujuan untuk memudahkan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta meningkatkan daya saing dan iklim investasi. Unduh pdf peraturan ini untuk. Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Transportasi. Penerapan Pelayanan Terpadu. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah merubah rezim perizinan di Indonesia menjadi berbasis risiko. Prosedur Memperoleh Perizinan Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Selama ini perizinan hanya dilihat dari sisi negatif, dimana izin dianggap menyusahkan pengusaha, berbiaya mahal, pengurusannya lama dan berbelit-belit, dan sebagainya. Webinar Hukumonline 2021 bertema Memahami Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja, Kamis (25/3). 8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (Lembaran Negara Republik Indonesia TahunOSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. pelaksanaan reformasi peraturan Perizinan Berusaha; dan 2. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M-1. 14. Pertanyaan Terkait Perizinan Industri Farmasi 1.